Jaga Kualitas Akhlak, Diknas Mojokerto Terapkan Ujian KDK

Gandeng Kemenag dan Ormas Keagamaan

Amin Wachid, Kadiknas Kota Mojokerto (tiga dari kanan) memantau ujian KDK

Dinas pendidikan Kota Mokokerto untuk pertama kali menerapkan  ujian Kecakapan Dasar keagamaan (KDK) bagi siswa SMP. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas akhlak siswa.

Amin Wachid, Kepala Dispendik Kota Mojokerto mengatakan, mulai tahun ini KDK diberlakukan bagi siswa yang akan lulus jenjang SMP. “Kalau sebelumnya KDK hanya untuk jenjang SD sederajat, mulai tahun ini diterapkan untuk jenjang menengah,” ungkapnya.

Amin juga mengatakan, tahun ini Ujian KDK diikuti sebanyak 3.128 peserta jenjang SMP/MTs kelas IX.  ”Jadi tahun ini ujian KDK pertama untuk tingkat SMP sederajat,” terangnya.

Sementara mengenai waktu pelaksanaannya tetap mengacu pada Perwali Nomor 23 Tahun 2013 tentang KDK yang ditekankan pada pemantapan siswa tentang pelaksanaan ibadah sehari- hari.

Kata Amin, dalam menggelar ujian KDK ini, Diknas kerjasama dengan Kemenag yang menentukan indikator-indikator kelulusannya, serta melibatkan Taman Pendidikan Alquran (TPQ), Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag), Parisada Hindu Dharma dan Paroki. ”Selain berbentuk ujian tulis, juga dilakukan tes praktik pelaksanaan ibadah menurut agama masing-masing,” pungkasnya.(sma/udi)

Baca juga :