Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto membuat inovasi layanan Drive Thru tilang dan layanan antar barang bukti (Gastar BB) kerjasama dengan kantor pos. Launching inovasi layanan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan akan dikembangkan ke seluruh kejaksaan di Jatim.
Sunarta, Kajati Jatim mengatakan, inovasi layanan drive thru tilang dan layanan antar BB ini untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi, serta meminimalisir percaloan dan pungli.
“Dengan sistim ini semua sudah online dan mengurangi adanya pertemuan antara petugas dengan pelanggar, juga mengurangi percaloan,” ungkapnya.
Sunarta juga mengatakan, inovasi layanan model drive thru dan layanan antar BB ini sudah diterapkan di Surabaya yang kerjasama dengan Go-jek dan layanan di Kejari Kota Mojokerto ini kerjasamanya dengan kantor pos dan akan dikembangkan di semua Kejaksaan Negeri di wilayah Jawa Timur.
“Ini akan saya sebarkan ke semua kejari di Jawa Timur, mudah-mudahan nanti diperhatikan oleh pimpinan dan bisa diterapkan di seluruh Indonesia,” terang Sunarta, Kajati Jatim seusai peresmian.
Sementara Halila Rama Purnama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto mengatakan, dengan layanan dhive thru ini diharapkan antrean masyarakat yang mengambil barang bukti tilang bisa lebih cepat. “Kalau melalui drive thru hanya butuh waktu 2 menit. Untuk sementara, layanan ini dibuka hari Kamis dan Jum’at saja,” terangnya.
Halila juga mengatakan ini, dengan layanan Drive Thru dan Gastar ini warga yang sibuk pun bisa meluangkan waktu sejenak untuk mengambil barang bukti tilang, kemudian akan diantar ke alamat tujuan. “Nanti ada loketnya kantor pos untuk pengiriman paketnya, biayanya ya sesuai kebijakan pihak Pos, dikisaran Rp 20 ribu,” pungkasnya.
Dari pantauan suaramojokerto.com, launching inovasi layanan Drive Thru ini diresmikan Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari. Sedangkan layanan Gastar diresmikan Kajati Jatim, Sunarta.(sma/udi)
Baca juga :