Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Mojokerto terus melakukan inovasi berbasis teknologi informasi (IT) untuk memanjakan masyarakat, khususnya para wajib pajak. Saat ini, BPPKA sedang menyiapkan sejumlah software layanan pendapatan daerah berbasis online yang bakal dioperasikan pada tahun 2019.
Kepala BPPKA Kota Mojokerto Agung Moeljono mengatakan, selain memberi kemudahan bagi masyarakat, inovasi ini juga untuk mendukung keterbukaan publik. Karena semua proses layanan pendapatan akan mudah dan transparan. ’’Juga, berbasis kecepatan, sehingga wajib pajak mendapat kenyamanan dan transparan,’’ ungkapnya.
Agung juga menjelaskan, dalam program pendapatan daerah yang secara online nanti, masyarakat tidak hanya bisa membayar secara mudah dan cepat. Namun mereka juga bisa mendapatkan laporan secara realtime. “Produk layanan itu terbagi tiga layanan yakni, pajak daerah online, laporan real time, dan aplikasi potensi pajak daerah,” terangnya.
Dengan dioperasionalkannya system layanan online ini pada tahun 2019, secara otomatis semua proses layanan bisa diakses dari mana saja. ’’Tahun depan, produk layanan pendapatan online ini sudah jalan. Jadi, aplikasi ini dapat diakses dimana saja dan kapan saja,’’ jelasnya.
Terkait layanan pajak online, BPPKA juga memiliki beberapa produk layanan. seperti, e-STPD yakni aplikasi laporan omzet online yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan omzet usahanya. Itu untuk jenis pajak restoran, hotel, parkir, hiburan, hingga BPHTB. Lalu, ada pula e-SPPT PBB, aplokasi untuk ketahui besaran SPPT PBB secara online dan verifikasi SPPT sebagai pengganti SPPT manual. “Kita punya banyak aplikasi layanan, dan tahun 2019 nanti semuanya akn kita integrasikan,” pungkasnya.(sma/ADV)
Baca juga :