Tahun 2019, Pemkot Patok Pendapatan Pajak Daerah Rp 42 Miliar

Siapkan Layanan Pembayara Berbasis Online

Seiring dengan perkembangan ekonomi di Kota Mojokerto, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Mojokerto menargetkan perolehan pajak daerah tahun depan melonjak hingga mencapai Rp 42 miliar.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, target raihan pajak daerah ini jauh lebih tinggi dibanding target tahun sebelumnya sebesar Rp 37,4 miliar. Artinya ada kenaikan lebih dari 10 persen atau tepatnya Rp 4,6 Miliar.

Agung Moeljono, Kepala BPPKA Kota Mojokerto mengatakan, untuk mencapai target pencapaian pendapatan pajak daerah di tahun 2019 nanti, pihaknya telah menyiapkan berbagai progroam layanan pajak daerah yang berbasis online.

“Kita ingin para wajib pajak (WP) mudah mengakses, dan mendapat banyak informasi terkait manfaat dari pajak yang mereka bayarkan. Artinya, WP merasa ikut membangun kota ini dengan rajin membayar pajak,” ungkapnya.

Agung juga mengatakan, mulai tahun 2019 semua sistem layanan online yang berbasis portal akan dioperasikan dan semua masyarakat bisa mengaksesnya. “Sistem ini tidak hanya mempermudah WP, tapi juga membuat mereka nyaman dan transparan dan bisa dipertanggung jawabkan,” tambahnya.

Pelayanan pajak daerah berbasis online yang dikembangkan BPPKA terbagi atas tiga jenis layanan sesuai peruntukkannya. Diantaranya, inovasi pajak daerah online, layanan perolehan pajak daerah, dan layanan berbasis real time.(sma/ADV)

Baca juga :