Curi Motor Sebelum Shalat Jum’at, Pelaku Curanmor di Mojokerto Diringkus

Ditangkap di Kawasan Gresik

Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Dsn/Desa Pucuk Kecamatan Dawarblandong Mojokerto akhirnya berhasil diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Dawarblandong, Sabtu (22/12) sekitar pukul 04:15 WIB.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku diketahui berinisial SW (Lk), 50 th, asal Desa Kesamben Kulon, Wringinanon, Gresik. SW nekat mencuri sepeda motor Honda Beat Nopol S-34XX-PW milik warga Pucuk, Dawarblandong yang dicuri Jum’at (21/12) sekitar pukul 12:00 WIB saat akan dipakai shalat Jum’at.

Dalam siaran pers Polres Mojokerto Kota dijelaskan, aksi curanmor ini awalnya dilaporkan masyarakat melalui call center 110 dan langsung ditindak lanjuti. Hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam di kawasan Gresik.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam no.pol S-34XX-PW, 1 unit sepeda motor honda supra warna hitam, 1 buah kunci T, Jaket dan celana yang digunakan pelaku beraksi. Akibat perbuatannya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Kapolsek Dasar Blandong untuk proses hukum lebih lanjut.(sma/udi)

Baca juga :