Terlibat Pengaturan Skor, Pemain PSMP Mojokerto Dihukum Seumur Hidup

Tim PSMP Dihukum Skorsing Sepanjang Tahun 2019

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi kepada PSMP Mojikerto dan pemainnya yang diduga terlibat dalam permainan skor saat melawan Aceh United.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, PSMP dinyatakan terbukti melakukan permainan skor, dan tendangan pinalti pemainnya dinyatakan sebagai sebuah kesengajaan diarahkan ke luar gawang.

Ketua Komdis PSSI Asep Edwin menyatakan, sanksi bagi PSMP ini diberikan setelah PSSI mengantongi bukti-bukti kuat adanya sejumlah pelanggaran match fixing yang dilakukan PSMP. ”Merujuk pasal 72 jo, pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PS Mojokerto Putra dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi PSSI tahun 2019,” ungkapnya.

Selain itu, PSSI juga memberi hukuman berat kepada striker PSMP, Krisna Adi yang melakukan drama tendangan pinalti. Pemain bernomor punggung 9 ini dihukum dilarang bermain sepak bola seumur hidup.

Menurut Asep Edwin, penain PSMP no 9 Krisna Adi terbukti sengaja tidak memasukkan bola saat menendang penalti ke gawang Aceh United saat bertanding di Stadion Cot Gapu, Bireuen, Aceh, Senin (19/11) lalu. Bahkan setelah gagal memasukkan bola, krisna tidak terlihat rasa menyesal, justru melakukan selebrasi dan sujud syukur.

Semenntara Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria menyatakan, keputusan Komdis PSSI menjatuhan sanksi ini merupakan komitmen tegas PSSI untuk mengatasi masalah match fixing.

Menurutnya, hukum sepak bola harus ditegakkan, kalau ditemukan indikasi di mana hukum sepak bola tidak lagi dapat menjangkau, maka PSSI akan berkoordinasi dengan Kepolisian RI. “Pak Kapolri kan juga bertindak sebagai komando dari tim Satgas Mafia Bola. Kita juga tengah menyiapkan tim Ad Hock sinergi integritas,” pungkasnya.(sma/udi)

Baca juga :