Pesta Sabu, 2 Kurir Narkoba di Mojokerto Digrebek di Kamar Kos

Peredaran Narkoba di Mojokerto

Dua kurir narkoba di wilayah Mojosari Mojokerto berhasil diringkus saat pesta sabu di sebuah rumah kos di Dusun Krembungdumpul, Desa Randubango, Mojosari, Mojokerto. Saat digrebek keduanya sedang pesta sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kedua pelaku masing-masing, Mohamad Khoirul Amin (22) dan Yusuf Afandi (18) warga Dusun Patung, Desa/Kecamatan Pungging, Mojokerto. Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan satu paket sabu kemasan plastik klip.

Kapolsek Mojosari, Kompol Anwar mengatakan, keduanya diamankan petugas setelah melakukan pengintaian selama dua hari. Hingga akhirnya digerebek saat pesta sabu di kamar kos-kosan.

“Statusnya sebagi kurir, keduanya kita amankan sekitar pukul 02.00 WIB saat nyabu. Ditemukan satu poket sabu yang didapat dari B (20) warga Ngoro, Mojokerto,” ungkapnya.

Selain menemukan barang bukti berupa satu paket sabu, petugas juga menyita alat hisab sabu pipet dan dua handphone (HP) merk Lenovo warna hitam dan merk Asus warna hitam. 

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan atas pengakuan dari keduanya. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :