Warga miskin di Kabupaten Mojokerto yang belum punya kartu BPJS kini tidak bisa mendapat layanan kesehatan gratis melalui surat pernyataan Miskin (SPM). Karena Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto sejak akhir desember lalu sudah menghentikan penerbitan SPM.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penghentian program SPM ini dikarenakan Pemkab Mojokerto sudah menggantinya dengan program KIS-PBID, atau sebanyak 42.750 warga miskin didaftarkan ke BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemda.
Didik Chusnul Yakin, Kepala Dinkes Mojokerto mengatakan, sebanyak 42.750 warga tidak mampu tersebut, merupakan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Dinas Sosial dari 18 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto.
“Jadi penentu kreterianya adalah Dinsos, Kita tinggal melaksanakannya dan setiap bulan akan update. Sehingga warga miskin yang merasa belum terdaftar bisa segera mengajukan,” ungkapnya.
Didik juga mengatakan, saat ini proses KIS-PBID masih dalam tahap pembagian kartu, sekaligus dilakukan verifikasi lapangan. “Kalau orangnya tidak ada, apakah meninggal atau pindah alamat, kartunya akan dikembalikan dan namanya akan dicoret,” terangnya
Sementara bagi warga miskin yang belum tercover dalam Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Daerah (KIS-PBI-D), dipersilahkan segera melapor ke Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan dilanjutkan dengan survey lapangan, verifikasi dan validasi.(sma/udi)
Baca juga :