Sebuah mobil polisi yang sedang bertugas mengawal tahanan dari Lapas Mojokerto menuju kantor Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto ditabrak truk di perempatan jalan Mojopahit – Kartini Kota Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kecelakaan ini terjadi Kamis (10/01/19) siang, saat itu anggota Sabhara mengawal tahanan yang akan mengikuti sidang di PN Mojokerto. Saat melintas di perempatan jalan Majapahit, tiba-tiba dihantam truk dari arah jalan Kartini. Akibatnya, mobil sedan tersebut mengalami rusak parah di bagian pintu kanan.
Kapolresta Mojokerto AKBP sigit Dany Setiyono mengatakan, berdasarkan dari analisa CCTV dan kronologis kejadian, petugas patwal sudah melakukan tugasnya sesuai SOP, namun sopir truk yang diduga lalai karena tidak memprioritaskan petugas yang sedang melakukan pengawalan.
“Sesuai dengan Undang-Undang lalu lintas, petugas yang melakukan pengawalan harus diprioritaskan. Jadi, pengendara yang melihat rotator atau mendengar sirine harus memberikan kesempatan kepada petugas patwal,” ungkapnya.
Kata Kapolres, untung saja dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa dan korban luka, hanya mobil patwal yang mengalami kerusakan dan pengemudinya mengalami shock. “Kejadian ini sudah ditangani unit laka, termasuk sanksi kepada sopir truknya,” ungkapnya.(sma/udi)