Rampas HP dan Uang Rp 1 Juta, Dua Jambret Asal Mojokerto Diringkus

Beraksi di Jalan Cor Arah Terusan, Gedek

Dua pemuda yang nekat menjambret tas milik ibu-ibu, berisi uang Rp 1 juta dan HP serta beberapa surat penting, akhirnya berhasil diringkus Team Buser “RAJAWALI” Sat Reskrim Polres Mojokerto.

Kedua pelaku berinisial YP usia 28 tahun asal Desa Pagerjo, Kecamatan Gedeg. Dan MR alias I’IK usia 25 tahun asal Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Kedua pelaku adalah penggangguran.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com dari Satreskrim Polresta Mojokerto, kedua pelaku beraksi pada tanggal 28 Desember 2018, sekitar jam 07.30 WIB. Mereka menjambret ibu-ibu berisinial SS usia 37 tahun asal Canggu, Jetis.

Korban yang melintas di jalan Desa Gedek, membawa tas cangklong yang berisi uang, HP dan beberapa ATM, tiba-tiba dipepet dua pelaku dan tasnya langsung ditarik dan dibaw kabur pelaku. Korban pun berteriak

Setelah kasusnya dilaporkan ke pihak kepolisian, akhirnya kedua jambret tersebut berhasil diringkus pada jum’at 11 Januari 2019. Kedua pelaku terancam dijerat pasal 365 KUHP.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU, warna putih biru dan 1 (satu) unit HP Vivo tipeY53, warna hitam.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :