Menyebarnya video tak senonoh Mojokerto yang menampilkan hubungan intim sepasang kekasih akhirnya diselidiki pihak kepolisian. Video tersebut diduga dilakukan di sebuah kamar di kawasan Trowulan, Mojokerto.
Informasi yang dihinpun suaramojokerto.com, video mesum ini diduga direkam dan dilaporkan oleh FR, pemuda asal Kecamatan Trowulan. Ada dua video dengan durasi 1 menit 21 detik dan berdurasi 15 detik. Kedua video sama-sama menunjukkan sosok gadis yang sedang bugil.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, gadis yang dalam video tersebut berusia 19 tahun asal Kecamatan Jatirejo, Mojokerto. Video itu direkam di sebuah kamar, di rumah FR kekasihnya saat itu, di kawasan Trowulan.
Kata Fery, perempuan itu merasa menjadi korban dan melaporkan penyebaran video ini ke pihak kepolisian. “Korban melaporkan kasus tersebarnya video syur tersebut ke Polres Mojokerto karena merasa menjadi korban,” ungkapnya.
Hingga saat ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan tiga orang yang terdiri dari korban dan dua saksi. Video tersebut diduga disebarkan oleh FR (22) karena merasa sakit hati setelah lamarannya ditolak oleh si gadis. Bahkan si gadis memilih berpisah dengan FR.
Sementara mengenai motif sesungguhnya penyebaran video ini masih diselidiki oleh pihak Satreskrim Polres Mojokerto. “Siapa yang menyebarkan dan motifnya apa masih kami dalami,” pungkas Fery.(fam/udi)
Baca juga :