Pelaku penyebaran video panas gadis cantik asal Jatirejo Mojokerto hingga kini masih diburu pihak kepolisian. Tim buru sergap Satreskrim terus mencari tempat persembunyian FR, pemuda berusia 22 tahun asal Trowulan ini.
Sementara pihak keluarga FR menginginkan ada upaya damai dalam penyelesaikan kasus ini. Namun, informasi dari pihak kepolisian, dalam kasus penyebaran video bermuatan pornografi itu tidak bisa dihentikan hanya dengan pencabutan laporan.
Sunardi, Kepala Desa Temon, Kecamatan Trowulan mengatakan, FR tercatat sebagai warga Temon dan bekerja di bengkel las milik ayahnya. Orang tuanya menginginkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. “Orang tuanya minta tolong agarbanaknya dicari dan siap untuk melamar si perempuan dan menikahkan mereka berdua,” ungkapnya.
Sunardi juga mengatakan, kalau sudah berhasil ditemukan, pihaknya berencana mempertemukan keluarga pelaku dengan keluarga gadis yang ada di dalam video syur tersebut. “Kami berharap kasus ini bisa didamaikan, pihak perempuan bersedia berdamai lalu mencabut laporannya,” ungkapnya.
Sementara AKP M Solikhin Fery, Kasat Reskrim Polres Mojokerto menegaskan, penyelidikan dan penyidikan kasus penyebaran video syur ini tidak bisa dihentikan. Perdamaian hanya akan menjadi pertimbangan hakim saat kasus ini disidangkan.
“Kalau UU ITE terkait pencenaran nama baik bisa berhenti karena dicabut laporannya, tapi kalau penyebaran pornografi bukan delik aduan. Meski dicabut, proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Sekedar informasi, FR dan gadis dalam video syur tersebut adalah pasangan kekasih, bahkan kedua orang tuanya sudah bertemu untuk merencanakan tunangan. Namun tidak tahu apa sebabnya, mereka berpisah dan FR sakit hati hingga menyebarkan video syur mereka berdua saat masih mesra-mesranya dulu.(sma/udi)
Baca juga :