Curi Motor “Bikers Matic” di Vila Pacet, Pemuda Mojokerto Diringkus

Curi Motor Milik Komunitas Matic

Seorang pemuda asal Pungging, Mojokerto berhasil dirongkus polisi setelah mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Beat nopol S 2274 RS yang dicuri di sebuah vila di Desa Padusan, Pacet, Mojokerto.

Informasi yang dihinpun suaramojokerto.com, pelaku diketahui bernama Dwi Watkul Amin, 22, warga Dusun Bedagas, Desa Tunggalpager, Pungging, Mojokerto.

AKP A. Mubarok, Kapolsek Pacet mengatakan, kasus curanmor ini terjadi minggu (27/01) pukul 00:30 WIB di sebuah Vila di Pacet yang dipakai pertemuan Komunitas Family Matic Welirang.

“Pertemuannya mulai Sabtu pukul 10:00 WIB, kejadiannya setelah acara selesai sekitar pukul 00:30 WIB, ketika peserta bubar motornya ada yang hilang,” ungkapnya.

Kasus Curanmor ini langsung dilaporkan pihak kepolisian, dan langsung dilakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 03:15 WIB. ”Pelaku langsung kami ditangkap saat itu juga,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan polsek Pacet dan dijerat pasal 363 ke (3) huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa motor Honda Beat nopol S 2274 RS dan STNK.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :