Dapat Kuota 230 PPPK, Honorer K2 di Mojokerto Bisa Jadi Setara PNS

Nasib honorer Kategori Dua (K2) di Kabupaten Mojokerto untuk memperoleh gaji setara PNS bakal terwujud.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberikan jatah rekrutmen Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 tahap pertama sebanyak 230 lowongan kepada Pemkab Mojokerto.

Jumlah itu nantinya akan diisi oleh guru honorer (eks K2) dan petugas penyuluh pertanian yang tela mengabdi 5 tahun terakhir.

Supriyadi Noto, Kabid Pengembangan dan Pelatihan BKPP Pemkab Mojokerto mengatakan, 230 lowongan PPPK nantinya akan di isi kalangan eks K2 guru honorer dan penyuluh pertanian dari yang ada di database 2013 saja. Sedangkan untuk tenaga medis atau kesehatan, tidak mendapat jatah pengangkatan.

“Hanya untuk 2 kategori saja. Itupun yang tenaga penyuluh pertanian juga khusus yang tercatat BKN pusat”, terangnya.
Supri juga mengaku, belum menerima juknis atau aturan tentang pendaftaran dan seleksi.

Dari informasi sementara, proses penerimaan seleksi PPPK tahap pertama sudah bisa di akses sejak 8 Februari. Pelaksanaan tes tetap akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau sama seperti rekrutmen CPNS 2018 lalu. (adm/ats)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :