2 Lokasi Galian di Mojokerto Ditutup, DLH Mengaku Tak Tahu

Selama pertengahan Februari 2019, sudah ada 2 lokasi tambang yang diduga ilegal berhasil ditertibkan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, polisi melakukan penertiban galian C atau sirtu di Dusun Mejero, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo milik SW (38) warga asal Sidoarjo. Petugas amankan alat berat berupa bakhoe dan dump truck.

AKP M. Solikhin Fery, Kasatreskrim Polres Mojokerto mengatakan, petugas mendapat laporan adanya aktivitas penambangan diduga tanpa izin sedang beroperasi. ’’Warga juga sudah resah,’’ katanya.

Dalam penggerebekan, petugas mendapati alat berat sedang beroperasi melakukan penggalian. ’’Ada satu alat berat dan satu dump truck kami amankan. Kebetulan barang bukti itu ada di lokasi,’’ tuturnya.

Hingga Sabtu (16/2/2019) petugas masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi, baik terhadap operator alat berat maupun sopir dump truck. Termasuk SW, yang diduga sebagai pemilik galian.

Kata Fery, penggerebakan itu didasari atas dugaan galain C tanpa dilengkapi izin. Apalagi sudah berlangsung cukup lama dan dinilai meresahkan masyarakat setempat.

Sebelumnya, petugas juga melakukan penggerebekan galian C di lingkungan Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang. Ada 2 alat berat dan 1 dump truck diamankan. “Hasil lidik sementara di luar titik koordinat izin. Melanggar undang-undang pertambangan,’’ katanya.

Setelah dilakukan penertiban, petugas mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Sudah ada 13 saksi yang diperiksa penyidik. Termasuk pemilik tambang berinisial LM, warga setempat.

Tapi sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka. Selain masih melakukan penyelidikan, petugas juga menunggu keterangan dari saksi ahli.

Sementara itu, Zainul, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Mojokerto mengaku tidak mengetahui lokasi galian yang dimaksud. ’’Saya tidak paham. Kita juga tidak ikut ke lapangan,’’ katanya.

Zainul juga mengatakan, belum melakukan pemeriksaan saksi-saksi maupun pengecekan ke lapangan. Sehingga belum diketahui, apakah terdapat kerusakan lingkungan atau tidak. ’’Kan kita juga tidak tahu lokasinya dimana,’’ kilahnya. (adm/ats)

Baca juga :