Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Mojokerto yang dipasung terus bertambah. Kali ini Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto kembali melakukan evakuasi dua ODGJ yang dipasung di wilayah Kecamatan Puri, Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dua warga yang dipasung tersebut diketahui bernama Andayanigsih warga Desa Puri, dan Giyanto warga asal Desa Mlaten , Kecamatan Puri, Mojokerto.
Keduanya berhasil di evakuasi oleh Dinsos bekerjasama dengan dinas kesehatan dan RSJ Lawang.
Painten, tetanga dari Giyanto, ODGJ di Mlaten, Puri mengatakan, Gianto yang sudah memiliki satu anak ini sudah lama mengalami gangguan jiwa. “Kurang lebih sekitar 5 tahun. Karena sering mengamuk dan meresahkan warga, akhirnya dia dipasung,” ungkapnya.
Giyanto ini dipasung di belakang rumah di sebuah gubuk yang terbuat dari bambu dengan luas 3×3 meter persegi. Dalam gubuk itulah, Giyanto diikat rantai rantai sepanjang 2 meter dan dipasung selama lima tahun.
Sementara petugas dinsos yang mencoba melonggarkan pasung yang melingkar di kedua kakinya sempat kesulitan. Sehingga terpaksa membawa Giyanto bersama rantai yang masih menempel di kedua kakinya.
Menurut pihak keluarganya, Giyanto ini sudah beberapa kali dilakukan pengobatan, namun selalu pulang kembali. Bahkan meski lokasinya jauh, Giyanto sering pulang dengan jalan kaki. Sementara mengenai faktor penyebabnya, pihak keluarga tidak tahu. Selama ini, Giyanto dirawat oleh istrinya dan satu anaknya.
Sementara itu, Suharto Kasi Pelayanan Dinsos Kabupaten Mojokerto mengatakan, pada hari Jum’at ini (08/03) ada dua warga yang dibebaskan dari pasung. Dua duanya merupakan warga Kecamatan Puri yang sudah lama mengidap Gangguan Jiwa. “Sebenarnya ada tiga, yang akan kita bebaskan, namun satu ODGJ di wilayah Jatirejo sudah dibawa langsung oleh pihak Desa,” ungkapnya.
Kata Suharto, pembebasan ODGJ dari pasung ini untuk mensukseskan prpgram pemerintah, yakni program Indonesia bebas pasung. Dalam prlaksanaannya, Dinsos kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan RSJ Lawang yang melakukan jemput bola ODGJ yang dipasung.(fam/udi)
Baca juga :