Sebanyak 23 sekolah negeri di Kota Mojokerto hingga kini belum memiliki sertifikat. Akibatnya, sebagian sekolah yang kondisinya rusak tidak bisa mendapat anggaran perbaikan karena belum jadi aset Pemkot Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Dari 42 aset sekolahan di Kota Mojokerto, 19 sekolah diantaranya sudah berhasil disertifikatkan oleh Dinas Pendidikan, 15 sekolah masih menunggu proses finalisasi.
Beberapa sekolah yang belum lolos sertifikat dengan terpaksa tidak bisa mendapatkan rehab dari Dinas Pendidikan. Seperti SDN Prajurit Kulon 1 di Jalan Raya Prajurit Kulon yang tidak mempunyai perpustakaan selama 3 tahun terakhir, karena ambruk total.
Sementara itu data yang dirilis Dinas Pendidikan, 23 sekolah itu terdiri dari 19 SD negeri, 2 SMP negeri dan 2 TK negeri.
Puluhan sekolah itu antara lain, SDN Prajurit Kulon 1, 2 dan 3, SDN Mentikan 6, SDN Blooto 1 dan 2, SDN Kranggan 1 dan 5, SDN Gunung Gedangan 1 dan 2, SDN Meri 1 dan 2, SDN Wates 1, 3, 4, 5 dan 6, SDN Magersari 1 dan 2, SMPN 7 dan 9, serta TK Negeri Magersari dan Prajurit Kulon.
Amin Wachid, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto mengatakan, faktor paling dominan yakni tanah tempat berdirinya sekolah itu berasal dari cawisan. Sehingga masih menjadi sengketa dengan para ahli waris tanah.
“Ada juga karena faktor masih atas nama SD kompleks sehingga harus dipecah sertifikatnya, menunggu pelepasan dari Perumnas, serta masih sengketa dengan Perumnas,” katanya.
Masih kata Amin, karena belum menjadi aset Pemkot Mojokerto, maka anggaran rehab sedang dan berat tak bisa disalurkan ke 23 sekolah tersebut. Termasuk perbaikan ruang perpustakaan SDN Prajurit Kulon 1 yang hingga kini tidak bisa dilakukan, karena terbentur persoalan status kepemilikan lahan.
“Kami tugaskan para kepala sekolah untuk komunikasi dengan lurahnya, supaya mencari solusinya,” terangnya. (adm/ats)
Baca juga :