Baru Keluar dari Lapas Nekat Jambret HP, Pemuda Jombang Diringkus di Mojokerto

Berkaksi bersama teman se kampungnya

Seorang jambret jalanan asal Jombang berhasil ditangkap saat beraksi di kawasan Dlanggu Mojokerto. Pelaku diketahui bernama Ervin Daniel Febrianto (29) warga Dusun Kedungsari, Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Jombang.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Ervin Daniel ditangkap saat beraksi bersama Moh Robi Irwanto (19) teman sekampungnya. Saat itu kedua pelaku berusaha merampas HP mulik Eva, Eva (18) warga Dlanggu, Mojokerto pada Minggu (10/3) lalu.

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno nengatakan, kedua pelaku nekat merampas handphone korban yang ditaruh di dashboard motor. “Korban dipepet lalu HPnya diambil hingga terjadi tarik menarik dan korban terjatuh,” ungkapnya.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi milik pelaku dan satu handphone merk Oppo tipe A71 milik korban.

Sementara pelaku Ervin Daniel diketahui baru saja bebas dari lapas Jombang. Dan setelah bebas dari penjara, dia mengaku baru pertama kali ini beraksi di Mojokerto.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :