Komisi Kemberantasan Korupsi (KPK) kembali datang ke Mojokerto untuk melakukan sejumlah pemeriksaan sejak Selasa (19/03/19). Rencananya KPK akan berada di Mojokerto selama seminggu untuk memeriksa pejabat dan rekanan di Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kedatangan KPK ini terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP).
AKBP Sigit Dany Setyono, Kapolres Mojokerto kota ketika dikonfirmasi membenarkan jika KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan di Polres Mojokerto kota.
“Sesuai dengan yang disampaikan, KPK akan melakukan pemeriksaan di sini selama 7 hari dalam kasus TPPU Bupati Non Aktif Mustofa Kamal Pasa,” ungkapnya.
Kapolres juga mengatakan, Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melangsungkan pemeriksaan secara berkala selama satu Minggu di salah satu ruangan di Mapolres Mojokerto kota. “Untuk jumlah berapa orang yang akan diperiksa KPK, kita tidak tahu,” tegasnya.
Sementara dari pantauan di lokasi, pemeriksaan yang berlangsung di gedung Polres Mojokerto kota mulai Selasa (19/03) terlihat sejumlah pejabat dari Dinas PU Binamarga Pemkab Mojokerto keluar masuk ruanh pemeriksaan. Salah satunya Luluk, Kasi Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto.(fam/udi)
Baca juga :