KPK Periksa 6 Pejabat Pemkab Mojokerto, Bawa Tiga Koper Berkas

KPK mulai lengkapi Berkas kasus TPPU MKP

Adi Mahendarto, Pegawai Binamarga DPUPR Kabupaten Mojokerto

Sedikitnya 6 pegawai Pemda Kabupaten Mojokerto diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di di ruagan Aula Wira Pratama, Mapolresta Mojokerto, Selaaa (19/03). Mereka sebagian besar adalah pejabat dan staf Binamarga Dinas PUPR.

Informasi yang dihinpun suaramojokerto.com, pemeriksaan yang rencananya berlangsung hingga satu minggu ini terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Mojokerto non aktif, Mustofa Kamal Pasa (MKP)

Sejumlah pejabat yang diperiksa KPK memilih bungkam ketika ditanya wartawan. Namun di lokasi tampak ada beberapa orang terperiksa, sedangkan tim penyidik dari KPK berjumlah sekitar 6 orang yang datang dengan membawa 3 mobil. Setelah melakukan pemeriksaan, tampak membawa tiga koper besar.

Luluk, Kasi Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto ketika ditanya wartawan saat keluar dari ruang oemeriksaan di sore hari hanya menjawab singkat kalau dirinya dipwriksa mulai pukul 14:00 WIB hingga sore hari. “Sejak pukul dua mas,” ungkapnya sambil tergopoh-gopoh.

Sementara Adi Mahendarto, Staff Binamarga Kabupaten Mojokerto menyebutkan, jika yang diperiksa hari ini ada enam orang dari instansi yang sama. “Ada enam orang, pemeriksaan masalah TPPU,” ucapnya.

Sementara di Mapolresta, KPK mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 11:30 WIB hingg pukul 16:30 WIB. Setelah itu, KPK meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Kapolres Mojokerto, AKBP Sigit Dany Setyono mengatakan, jika KPK bakal melakukan pemeriksaan di Aula Wira Pratama Polres Mojokerto kota selama 7 Hari terkait masalah TPPU yang menjerat MKP, Bupati Non Aktif.(fam/udi)

Baca juga :