Sebuah pabrik uang palsu (upal) di Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Yogyakarta digerebek polisi. Empat orang diringkus dan petugas menemukan upal senilai Rp 4,6 miliar.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan, pabrik uang palsu di Godean itu telah beroperasi satu bulan. Pabrik ini dipimpin oleh kepala dusun di Pati yang berinisial HS (39).
Selain HS, polisi juga menangkap seorang guru honorer di Pati Jawa Tengah berinisial IK (36) dan dua tenaga produksi berinisial EK (61) dan NY (67) yang merupakan warga Magelang Jawa Tengah.
Saat diperiksa, tersangka HS berdalih nekat memproduksi upal karena terlilit utang. Namun dia tidak menjelaskan secara detail upal produksinya di Sleman ini bakal diedarkan di wilayah mana saja.
Beberapa awak media sempat bertanya apakah ada pihak pemesan dan apakah juga karena faktor mendekati Pemilu 2019, yang membuat para tersangka memproduksi upal senilai miliaran itu.
“Belum ada pengakuan ke arah sana, karena yang di Sleman ini baru produksi dan masih didalami penyidik,” kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto.
Sementara Kapolsek Godean, Kompol Herry Suryanto saat jumpa pers di kantornya menyatakan, saat memproduksi upal di Pati Jawa Tengah, upal produksi HS ini juga diedarkan di Lampung dan Mojokerto.
“Dijual ke Lampung 280 juta, Mojokerto 70 juta, itu saat produksi di Pati, penjualannya perbandingan 1 uang asli 5 uang palsu. Tapi ini masih didalami karena itu baru sebatas keterangannya saja,” pungkasnya.(int/udi)
Baca juga :