Pemkot Mojokerto hingga kini belum melakukan lelang proyek sama sekali, baik proyek perencanaan maupun pelaksanaan kontruksinya. Padahal saat ini sudah memasuki akhir triwulan pertama tahun anggaran 2019.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dari 98 paket proyek di Kota Mojokerto dengan anggaran sebesar Rp 102 miliar. Belum ada satu pun lelang proyek yang di unggah di website lelang Pemkot. Molornya lelang ini dikhawatirkan akan berdampak terlambatnya penyelesaian proyek, bahkan berpotensi terjadinya proyek gagal.
Kepala ULP Pemkot Mojokerto, Agoes Heri Santoso mengatakan, molornya lelang proyek ini dikarenakan perubahan versi aplikasi lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP). ”Proses lelang masih terkendala pergantian aplikasi lelang. Ada update aplikasi dari versi 42 ke versi 43,” katanya.
Agoes juga mengatakan, selain perubahan versi aplikasi juga ada perubahan mekanisme lelang. Sistem pengajuan lelang yang semula dilakukan Pokja kini beralih ke PPK. “Jadi PPK yang mengupload ke sistem,” tambahnya.
Sementara data yang dihimpun suaramojokerto.com, masalah keterlambatan lelang di Kota Mojokerto terjadi setiap tahun sejak tiga tahun lalu dan berakibat proyek gagal.
Pada tahun 2016, lelamg proyek di awal tahun juga molor, bahkan pada tahun 2017 sempat muncul masalah panitia lelang yang mogok dan ramai-ramai mengundurkan diri, lantaran banyak terjadi masalah kasus hukum, dan terjadi OTT KPK terhadap Kepala Dinas PUPR dan tiga pimpinan dewan serta menyeret Walikota Mas’ Yunus. Di tahun 2018, juga beberapa proyek molor dan sebagian gagal dilaksanakan.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto meminta agar Pemkot segera memulai proses lelalng agar semua pogram yang sudah disetujui DPRD bisa terselesaikan. ”Perlu ada percepatan proses lelang, sehingga tidak ada pekerjaan yang tidak selesai.” pungkasnya.(sma/udi)
Baca juga :