Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto 2018-2023 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Mojokerto tahun 2020.
Informasi yang dihinpun suaramojokerto.com, dalam rencana kerja selama lima tahun kepemimpinan Walikota Mojokerto Ika Puspitasari – Achmad Rizal Zakaria, semua OPD dituntut kerja kreatif dan inovatif untuk mencapai target-target yang ditentukan.
Ning Ita, sapaan akrab Walikota Mojokerto menyampaikan target yang ditentukan kepada semua OPD. Diantaranya target Penertiban perda yang ditarget mencapai skor 98 di tahun 2023. Serta target indek reformasi birokrasi dengan nilai AA dan beberapa target lainnya termasuk pertumbuhan ekonomi.
“Saya harapkan semua OPD mengacu pada indikator-indikator yang ditentukan dalam RPJMD dan akan dijabarkan dalam RKPD. Kita memang memasang target yang cukup tinggi karena optimisme untuk membangun Kota Mojokerto,” ungkap walikota.
Walikota juga menyampaikan target secara detail setiap tahun selama kepemimpinannnya. Seperti target pencapaian indeks reformasi birokrasi di tahun 2018 berada di angka 58,86 atau mendapat nilai CC. Tahun 2019 ditarget meningkat dan bisa mendapat nilai B, 2020 mendapat nilai BB dan selanjutnya A. “Pertumbuhan ekonomi juga kita targetkan bisa mencapai 5,7 hingga 6 persen,” tambahnya.
Sementata Kepala Bappeda Provinsi Jatim yang diwakili oleh Sekretaris Bappeko Provinsi Jatim, Widyo Yudo Prayitno mengatakan, bahwa musrenbang RPJMD dan RKPD sangat penting untuk sinkronisasi antara pemerintahan pusat, provinsi dan daerah.(sma/ADV)
Baca juga :