Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Larang Sekolah Rekreasi Jelang UNBK dan Pemilu

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto melarang seluruh lembaga pendidikan agar tidak melaksanakan kegiatan di luar kota menjelang Ujian Nasional (UN).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Dispendik melayangkan surat himbauan, karena mendekatnya waktu Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) jenjang SMP, serta Ujian Sekolah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (USBN-BK) bagi jenjang SD sederajat.

Amin Wachid, Kepala Dinas Pendidikan mengatakan, surat edaran tersebut dilayangkan ke seluruh lembaga SD dan SMP se-Kota Mojokerto, yang berisi tentang himbauan agar pihak sekolah tidak mengadakan kegiatan di luar kota, seperti kegiatan outing class, studi banding maupun rekreasi. Hal itu karena mendekati pelaksanaan UNBK, USBN-BK serta mendekati Pemilu serentak 2019. “ Karena sisa waktu mendekati ujian nasional ini, harus dimanfaatkan siswa untuk fokus belajar,” katanya.

Kata Amin, himbauan itu tidak hanya berlaku bagi calon peserta ujian saja, melainkan juga seluruh tingkat kelas. Sedangkan sekolah yang sudah terlanjur menjadwalkan rencana kegiatan di luar sekolah akan diminta untuk menunda. “ Setidaknya sepanjang April ini sekolah tidak boleh mengadakan kegiatan di luar kot,” tegasnya.

Sesuai jadwal, pelaksanaan USBN tingkat SD sederajat akan dimulai tanggal 22-24 April.  Sedangkan pelaksanaan UNBK jenjang SMP sederajat akan digelar mulai 22-25 April 2019. (adm/ats)

Baca juga :