Pelaku peredaran narkoba di Indonesia kini semakin cerdas dalam mengelabuhi petugas agar barang haram yang dibawa tidak sampai ketahuan. Salah satunya dengan menyimpan narkoba di minuman dalam kemasan teh kotak.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, modus yang terbilang baru ini dilakukan tersangka Ahmad Fauzan, bandar narkoba asal Awang-Awang, Mojosari, Mojokerto yang diringkus BNNK Mojokerto, Sabtu (30/03) sekitar pukul 18:45 WIB saat melaju Tol Jombang – Mojokerto lalu dihadang.
Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi mengatakan, modus yang dipakai tersangka yakni menyembunyikan narkoba sabu-sabu dan ekstasi di dalam teh kotak yang dibelinya di minimarket.
“Tersangka membeli teh kotak ukuran besar dua buah untuk menyimpan narkoba. Jadi ekstasi itu dimasukkan kesitu. Satu teh kotaknya masih ada minumannya,” ungkapnya.
Suharsi juga mengatakan, pelaku peredaran narkoba sekarang semakin cerdas dan modus peredarannya pun terus berkembang. “Untuk tersangka Fauzan ini sudah kita intai sejak januari lalu. Jadi kita tahu gerak-geriknya, termasuk ketika membeli teh kemasan kotak di minimarket, itu pun kita tahu,” ujarnya.
Sementara ketika tersangka akan mensuplai narkoba ke Madiun dalam jumlah besar, kata Suharsi, petugas langsung meringkusnya dengan cara menghadang di gate KM 711 Tol Jombang – Mojokerto (JoMo). “Kita hadang di gate perbatasan tol Tol Jombang – Mojokerto yang tidak pakai bayar itu,” tambahnya.
Dari penangkapan ini, BNNK mengamankan barang bukti narkoba senilai Rp 1,2 miliar. Dengan rincian pil ekstasi senanyak 1.050 butir dan sabu-sabu seberay 294 ons. Selain itu, petugas juga mengamankan mobil Suzuki Ertiga nopol W 1334 YZ dan beberapa unit handphone.(sma/udi)
Baca juga :