Pemkab Mojokerto Terganjal Sejumlah Syarat Dalam Revitalisasi Pasar Legi Mojosari

Rencana Pemkab Mojokerto dalam merevitalisasi pasar Legi Mojosari dengan konsep modern pada tahun 2020 nanti, ternyata hingga kini terganjal sejumlah syarat.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, diantaranya kajian dan analisa pembangunan untuk bisa meyakinkan investor. Sehingga biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan pasar bisa lebih ringan.

Bambang Purwanto, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto mengatakan, kajian itu hingga saat ini di selesaikan, sebelum di tawarkan ke pihak swasta. “ Ternyata banyak sekali yang harus dilengkapi. Kajian dan analisa saja ada banyak jenisnya, mulai dari kajian ekonomi, kajian lingkungan, termasuk BEP-nya (Break Event Point) juga harus di hitung detail,” jelasnya.

Kata Bambang, Disperindag juga sempat merancang konsep kerja sama yang ditawarkan yakni menggunakan sistem Build Operate And Transfer (BOT). Dengan sistem ini, investor bertanggung jawab terhadap seluruh pembiayaan pembangunan yang diperkirakan menelan anggaran Rp 175 hingga Rp 200 milyar. Termasuk operasional dalam jangka waktu tertentu dan menyerahkan ke Pemda di penghujung kontrak.

“ Target kita sih dua tahun sudah selesai di bangun. Maka dari itu, sekarang kita sedang menyelesaikan kajian itu agar segera di tawarkan,” tandasnya. (adm/ats)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :