Empat pemuda yang ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto setelah memperkosa seorang gadis berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP, bakal dijerat dengan pasal ganda. Karena selain melakukan pemerkosaan mereka juga melakukan perampasan sepeda motor milik korban yang telah digilir 7 pemuda tersebut.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, korban asal Kecamatan Wringinanom, Gresik diperkosa oleh Danu Asmoro Aji (20), warga Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo dan 6 temannya di sebuah rumah di Desa Terungkulon, Krian, Sidoarjo setelah korban diberi minuman keras.
Korban dalam kondisi agak mabuk diminta mengantar pelaku, Danu, namun diarahkan ke Dusun Gembongan, Desa Jotangan, Mojosari, Mojokerto lalu dihadang oleh tiga temannya dan motornya dirampas.
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, empat pelaku yang ditangkap di Mojokerto bakal dijerat kasus 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Sedangkan kasus pencabulannya terjadi di wilayah Sidoarjo.
“Setelah digilir, Danu beralasan meminta tolong kepada korban untuk diatarkan pulang. Itu sudah masuk hari Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 02.00 WIB,” terang Kasatreskrim.
Empat pelaku yakni, Danu Asmoro Aji (20), warga Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo dan Alvian Baihaqi (19), Riki Zakaria (23), warga Desa Terungkulon, Krian, Sidoarjo, serta Ismi Azzis Novanda (19), warga Desa Mergosari, Tarik, Sidoarjo. Mereka terancam dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Keempat pelaku ini juga terancam dijerat kasus pencabulan yang dilakukan di Sidoarjo bersama tiga temannya yang lain.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari laporan korban ke Polres Mojokerto hingga akhirnya petugas berhasil menangkap Danu di Perumtas 5, Prambon, Sidoarjo tempat biasanya nongkrong.
Danu yang diduga sebagai otak pelaku saat diintrogasi mengakai perbuatannya dan menyebut benerapa nama hingga akhirnya petugas meringkus 3 pelaku lainnya di rumah masing-masing. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu 3 sepeda motor milik para pelaku, 1 pisau dapur, serta 1 ponsel milik pelaku.(sma/udi)
Baca juga :