127 Sekolah di Mojokerto Rusak, Dispendik Siapkan Rp 3,2 Milyar

Untuk rehabilitasi perbaikan ratusan lembaga sekolah, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto akan mengucurkan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 3,2 milyar.

Catur Iriawan, Kabid Sarpras, Dispendik Kabupaten Mojokerto mengatakan, ada sekitar 127 sekolah yakni SMP, SD, TK dan SKB (Sanggar Kegiatan Belajar). Sekolah-sekolah tersebut yang tersentuh pembangunan. “ Ada 127 lembaga yang rusak sedang dan berat. Itu rehabnya harus rampung tahun 2019 ini semua,” katanya.

Kata Catur, rehabilitasi nantinya akan menyentuh kamar mandi, ruang kegiatan belajar (RKB), dan gedung perpustakan. Khusus gedung RKB, semua sekolah tidak akan lagi menggunakan atap kayu, namun diganti rangka baja ringan dan genting metal. ” Pada saat rehab, semua atap kayu akan dibongkar, dan diganti dengan baja ringan,” terangnya.

Namun, Catur belum bisa memastikan kapan pelaksanaan rehabilitasi ratusan sekolah rusak tersebut. Dan hanya menargetkan, jika agenda perbaikan semua sekolah harus rampung tahun ini.

Sedangkan untuk lembaga yang bangunannya rusak ringan, tidak bisa dianggarkan dalam DAK. Karena kata Catur, untuk rusak ringan, sekolah bisa mengambil langsung melalui Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) pusat.

Misalnya, jika rusak dalam katagori ringan, maka sekolah diperbolehkan mengambil melalui dana BOS. Tapi kalau rusaknya kategori sedang dan berat, maka Dispendik akan mengajukan anggaran rehab di tahun berikutnya. ” Misalkan rusaknya tahun 2019, ya dimasukkan anggaran tahun 2020,” jelasnya.

Catur berharap, melalui program ini, agar Sarana Prasarana nantinya dapat memberikan dukungan kualitas dalam lembaga pendidikan di Kabupaten Mojokerto. (adm/ats)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :