Curi Tabung LPG Melon, Dua Warga Pacet Mojokerto Ditangkap Warga

Kasus pencurian di Mojokerto

Dua warga asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Senin (15/04) malam, nyaris saja babak belur di hakimi ratusan warga. Karena kepergok mencuri lima tabung LPG 3 Kg milik pedagang kaki lima yang sedang di tinggal oleh pemiliknya.

Informasi yang dihinpun suaramojokerto.com, kedua pelaku diketahui bernama Alfian Pramana Putra 21 dan Muis Ashariyanto 22 asal Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Ahmad Taufik, salah seorang saksi mata kejadian mengatakan, awalnya kedua pelaku kepergok membawa tabung LPG melon dengan mengendap-endap.

Tabung LPG itu diambil dari salah satu gerobak milik warga, kedua pelaku langsung ditangkap dan diarak warga dengan telanjang dada Ke Polsek Pacet.

“Keduanya sering kok nongkrong disini, dan warga juga ada yang mengenali mereka. Sehingga warga yang geram tak sampai membabi-buta. Langsung kita arak ke Polsek dengan membawa barang bukti yang mereka curi,” ungkapnya.

Kedua pelaku diketahui mencuri tabung LPG di gerobak pedagang yang dititipkan di halaman Kantor Perhutani Pacet. “Di lokasi itu banyak gerobak PKL yang di titipkan,” tambahnya.

Sementara itu, Ipda Misdak, Kanit Reskrim Polsek Pacet mengatakan, kedua pelaku yang sehari hari bekerja sebagai sopir tangki air dan kernet truk saat ini ditahan di Polsek Pacet.

“Mereka melakukan aksi pencurian dengan cara menjebol engsel gerobak pedagang. Setelah berhasil, mereka lantas membawa kabur dan rencananya akan di jual dengan harga 900 ribu rupiah,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tenteng pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal di atas tiga tahun penjara.(fam/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :