Polres Mojokerto mengamankan seorang perempuan muda yang bernama Vionita Rizki Yuhandari (25), karyawan BRI unit Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Vionita diduga telah menyalahgunakan jabatannya untuk menguras uang nasabah BRI hingga mencapai Rp 2 miliar.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Vionita diringkus jajaran Satreskrim Polres Mojokerto pada Kamis (11/04) lalu di sebuah kamar Kos di wilayah Kecamatan Tarik, Sidoarjo saat bersama kekasihnya.
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M. Solikhin Fery, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penggelapan uang nasabah BRI tersebut. ’’Iya benar, sekarang dia (Vionita Rizki Yuhandari) dalam tahanan kami,’’ katanya singkat.
Feri juga mengatakan, hingga saat ini petugas masih melakukan pengumpulan barang bukti hingga saksi saksi. “Sekarang masih kami dalami,’’ tambahnya. (Baca juga : Ini Modus Karyawan.Cantik BRI Mojokerto.Bobol Uang nasabah Rp 2 Miliar)
Sementara itu dari informasi suaramojokerto.com, penangkapan pelaku ini berawal dari laporan Sigit Budiyantoro, warga Dusun/Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Mojokerto yang juga karyawan BRI.
Dalam laporan No. Pol. LP.B/149/XI/2018/Jatim/Res MJK, disebutkan, Vionita melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan kerugian mencapai Rp 2 miliar dengan modua menggandakan ATM nasabah.(fam/udi)
Baca juga :