Ratusan Caleg di Mojokerto DagDigDug, Kalau Jadi Bakal Terima Gaji Berlimpah, Ini Rinciannya

Info seputar legislatif

Ribuan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR-RI, DPRD Jatim maupun DPRD Kab/Kota Mojokerto hari ini mulai harap-harap cemas, apakah bisa lolos terpilih sebagai wakil rakyat atau malah tersungkur.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, menjadi anggota dewan memang menjadi gengsi tersendiri, selain bisa memperjuangkan kepatingan partai dan masyarakat, juga bakal mendapat gaji yang cukup besar. Termasuk tunjangan yang plus-plus.

Hal inilah yang membuat banyak orang yang ingin menjadi wakil rakyat. Bahkan tidak sedikit yang sudah menjadi anggota dewan pun ‘imbuh lagi’ alias mencalonkan lagi.

Sebenarnya, berapa sih gaji yang diterima para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Mojokerto ?

Data yang dihimpun suaramojokerto.com, Gaji dan fasilitas anggota Dewan Kabupaten Mojokerto memang terbilang melimpah. Untuk gaji saja, tiap anggota dewan bisa mengantongi Rp 40,1 juta per bulan, kalau menjabat sebagai pimpinan DPRD bisa bertambah sekitar Rp 5 juta.

Selain gaji, para anggota DPRD juga bakal mendapat dana perjalanan dinas yang dikenal dengan SPPD (surat perintah perjalanan dinas) yang diberikan ketika ada kegiatan kunjungan kerja, studi banding atau konsultasi ke luar kota. Besaran SPPD ini cukup lumayan per hari bisa mencapai Rp 1,6 juta tergantung daerah yang dikunjungi.

Mardiasih, Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan, gaji dewan ini sudah sesuai dengan PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang diundangkan sejak 2 Juni 2017. ’’Kami pastikan, pemberian gaji dewan sudah sesuai dengan mekanisme,’’ terangnya.

Berikut kisaran dan rincian gaji anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, menurut sumber anggota dewan.
– Representasi dewan Rp 1,575 juta
– Komunikasi Intensif Rp 14,7 juta
– Tunjangan Jabatan Rp 2,23 juta
– Tunjangan Transport Rp 8,5 juta
– Tunjangan Perumahan Rp 11,5 juta
– Tunjangan Khusus Rp 704 ribu
– Tunjangan Komisi Rp 91 ribu
– Tunjangan Banggar Rp 91 ribu
– Tunjangan Banmus Rp 91 ribu
– Tunjangan Beras Rp 279 ribu
– Tunjangan Istri Rp 157 ribu
– Tunjangan Anak Rp 63 ribu
– Uang Paket Rp 157 ribu
Total sebesar Rp 40,138,000

Gaji yang diterima anggota DPRD sekitar Rp 40,1 juta per bulan inj belum termasuk tambahan dana SPPD, yang mencapai Rp 1,6 juta per hari yang dihitung berdasarkan aturan dan tergantung daerah yang dikunjungi.

Kalau dalam satu bulan melakukan kegiatan sebanyak 3x masing-masing 3-4 hari, mereka akan mendapat tambahan sekotar Rp 15 juta. Belum lagi kalau ada regulasi terkait kenaikan gaji. Secara otomatis akan semakin berlimpah.

Sementara gaji anggota DPRD Kota Mojokerto lebih rendah dibanding gaji anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Selisihnya sekitar Rp 7 juta atau sekitar Rp 33 juta belum termasuk dana perjalanan dinas (SPPD) sekitar Rp 1,6 juta per hari untuk kunjungan ke Jakarta maupun luar pulau.(sma/udi)

Baca juga :