Siswa SMA/SMK Konvoi Lulusan di Mojokerto Bakal Ditindak

Surat Edaran (SE) akan segera diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Jatim Cabang Kabupaten/Kota Mojokerto, untuk menghimbau lembaga sekolah agar melarang aksi konvoi di jalan maupun corat-coret saat kelulusan siswa SMA/SMK .

Maryono, Kepala Dinas Pendidikan Cabang Mojokerto mengatakan, surat himbauan itu akan dilayangkan dalam waktu dekat. “ SE (Surat Edaran) itu bakal disebar ke seluruh lembaga SMA/SMK di Mojokerto pada pekan ini,” terangnya.

Kata Maryono, nantinya sekolah dihimbau agar para siswanya merayakan kelulusan dengan cara yang positif. Bukan dengan perilaku negatif dan mengarah ke pelanggaran hukum. “ Untuk tahun lalu ada sebagian sekolah yang mengisi dengan perayaan positif, seperti tumpengan di sekolahnya,” tandasnya.

Maryono juga menegaskan, selain kirim surat edaran, juga koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas kalau menemukan siswa atau siswi SMA/SMK yang konvoi merayakan kelulusan. “ Dari tahun ke tahun, kami sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian,” tegasnya.

Terkait kapan waktu pengumuman kelulusan SMA/SMK dikeluarkan, Maryono mengaku masih menunggu kepastian dari Dispendik Jatim.

Muharto, Kepala SMKN Dlanggu mengatakan, pihak sekolah akan melarang keras terkait aksi konvoi maupun corat-coret. Kalau memang ada yang melanggar aturan tersebut, maka penyerahan ijasah diperlambat.

“ Ada sanksi jika ketahuan ikut konvoi. Misalnya ijasah dibagikan tanggal 1 Mei, maka yang melanggar tidak akan diberikan pada tanggal tersebut. Tapi bisa diberikan sebulan lagi atau lebih. Itu salah satu cara yang mungkin bisa menjadi efek jera,” tegasnya. (adm/ats)

Baca juga :