Rapat Paripurna, DPRD Rekomendasi LKPj Walikota Mojokerto Tahun Anggaran 2018

Dalam penyampaian tentang rekomendasi LKPJ Walikota akhir tahun anggaran 2018, DPRD Kota Mojokerto gelar Rapat Paripurna, Senin (22/04/2019). Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kegiatan ini di hadiri sejumlah pihak diantaranya, Ika Puspitasari atau Ning Ita, Walikota Mojokerto dan Achmad Rizal Zakaria – Wakil Walikota bersama jajaran forkopimda, Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, serta kepala OPD.

Febriana Meldyawati, Ketua DPRD Kota Mojokerto mengatakan, rekomendasi yang disampaikan oleh anggota DPRD, Miftah Aris Zuhuri adalah untuk kemajuan Kota Mojokerto. “Kami harap rekomendasi yang telah di sampaikan tadi dapat di terima dengan baik, karena maksud kami adalah untuk kemajuan kota mojokerto,” pungkas Melda.

Sementara itu, Ning Ita – Walikota Mojokerto mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas dukungan saran kebaikan dan kerjasama yang diberikan pada pembahasan rapat paripurna ini. “Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya serta disertai harapan, semoga rekomendasi tersebut dapat dijadikan masukan dan petunjuk bagi penyelenggaraan Pemerintah Kota Mojokerto ke depan,” pungkasnya.

Ada 20 poin penting yang disampaikan dalam rekomendasi DPRD Kota Mojokerto atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Mojokerto akhir Tahun Anggaran 2018, diantaranya anak berkebutuhan khusus harus difasilitasi dengan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan mereka seperti ruangan khusus, akses jalan, kamar kecil khusus, buku khusus (braile). Kemudian, penyelenggaraan PAUD yang berada di tiap-tiap Kelurahan harus dimaksimalkan.

Serta Pemkot Mojokerto pada tahun 2018 telah mencanangkan full day school. Siswa ini pulangnya sore, jadi perlu ada tempat ibadah yang memadai. Yang perlu mendapat perhatian, yakni masalah pengawasan pihak sekolah kepada para siswa saat waktu Shalat Jumat. (adm/ADV)

Baca juga :