Pungkasiadi, Wakil Bupati Mojokerto melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional 15 PNS di lingkungan Pemkab, serta menyerahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 174 orang CPNS formasi tahun 2018 di Pendopo Graha Majatama, Senin pagi kemarin (22/4/2019)
Susantoso, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP) Kabupaten Mojokerto mengatakan, 15 orang PNS yang dilantik terdiri dari 1 orang Dokter Pertama, 11 Penyuluh Pertanian Pertama, dan 3 orang Penyuluh Pertanian Pelaksana.
Sedangkan 174 orang CPNS Formasi 2018 terdiri atas formasi umum 152 orang, formasi lulusan terbaik atau cumlaude 8 orang, formasi penyandang disabilitas 1 orang, dan formasi tenaga honorer K.II sebanyak 13 orang.
Sementara itu, Pungkasadi – Wabup berpesan agar CPNS formasi 2018 untuk menjalankan tugas melayani masyarakat dengan baik, profesional, dan penuh integritas.
“Publik menuntut ASN harus smart, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, professional, dan punya integritas dalam menjalankan tugas. Selamat bergabung di Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Mengabdilah, layani masyarakat dengan baik,” tegas Wabup.
Wabup juga menekankan, pentingnya transparansi dalam perekrutan CPNS. Apalagi Pemkab Mojokerto saat ini siap membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Tidak ada KKN. Semuanya sudah transparan sekarang (rekrutmen CPNS), objektif, adil, dan tidak dipungut biaya. Terlebih kita ingin mewujudkan WBK dan WBBM,” tandasnya.
Berdasarkan peraturan, CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 tahun, sebelum diangkat menjadi PNS sepenuhnya. CPNS akan melalui proses pendidikan dan pelatihan dasar.
Setelah mengikuti dan lulus diklat dasar, CPNS akan dievaluasi dari segi kecakapan, budi pekerti, maupun syarat kesehatan. Jika yang terjadi sebaliknya, maka ada kemungkinan tidak dapat diangkat bahkan diberhentikan sebagai CPNS. (adm/ats)
Baca juga :