Kemenag pusat telah membagi kuota haji tambahan sebanyak 10 ribu Calon Jamaah Haji (CJH) di 34 Provinsi se-Indonesia.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, untuk wilayah Jawa Timur mendapatkan porsi sebanyak 436 CJH yang akan di sebar di 38 Kabupaten/Kota. Termasuk Kabupaten Mojokerto yang menempati 5 besar kuota terbanyak untuk keberangkatan tahun 2019 ini.
Dari jumlah itu, CJH lansia dan pendamping mendapat prioritas utama. Mereka diwajibkan melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahap kedua yang akan bergulir 10 hari, mulai Selasa (30/4/2019) sampai dengan Jumat (10/5/2019) mendatang.
Mukti Ali, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto mengatakan, sampai saat ini masih belum bisa memastikan nama-nama CJH usulan, baik penggabungan mahram, lansia dan pendamping yang berhak melunasi BPIH di tahap kedua.
Termasuk CJH tambahan yang jumlahnya sudah ditetapkan Kemenag pusat. “ Kemungkinan besar penetapannya dilakukan Senin besok (29/4/2019). Karena Selasa nanti (30/4/2019) mulai pelunasan tahap kedua,” terangnya.
Mukti juga menegaskan, Kemenag bakal kerja ekstra agar semua kuota yang diberikan bisa dipenuhi CJH Kabupaten Mojokerto, sehingga dapat mengurangi masa tunggu (Waiting List) keberangkatan di tahun-tahun berikutnya. (adm/ats)
Baca juga :