Bawa 8 paket Sabu Siap Edar, Pengedar Narkoba Asal Mojokerto Diringkus

Seorang pengedar sabu di Mojokerto diringkus polisi. Sedikitnya 8 paket sabu kemasan plastik klip siap edar berhasil diamankan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku bernama Sohibi (29) asal Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

AKP Sahari, Kasat Narkoba Polres Mojokerto mengatakan, pelalu berhasil diringkus petugas Polsek Trowulan pada Kamis lalu (25/04/2019). Selain 8 paket sabu siap edar, barang bukti yang diamankan berupa timbangan digital serta 50 lembar plastik klip yang di gunakan untuk mengisi sabu.

” Pelaku di amankan di rumahnya sekitar 16.30 WIB di Kejagan Gang I, Trowulan.” katanya, Senin (29/4/2019).

Menurut Sahari, polisi sebelumnya melakukan penyelidikan terkait informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah Trowulan. ” Setelah satu jam lebih, pelaku kemudian berhasil diamankan,” tandasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Trowulan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

” Pelaku kita jerat pasal 112 dan 114 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (adm/ats)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :