KPU Kota Mojokerto telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil pemilu 2019, termasuk rekapitulasi hasil pemilu legislatif untuk pengisian kursi DPRD Kota Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dari hasil rekapitulasi ini, terlihat siapa saja nama-nama 25 caleg yang berpotensi menjadi anggota dewan.
Namun, hasil rekapitulasi ini berpotensi muncul gugatan karena ada selisih antar calon yang sangat sedikit. Yakni di caleg PDIP Dapil Magersari hanya selisih 2 suara.
Sunarto, mendapat suara 1275 suara berpotensi lolos, sedangkan Nunuk Suryani mendapat 1273 suara berpotensi tidak lolos.
(Baca Juga : Ini Rincian Gaji Anggota DPRD Mojokerto, per Bulan Rp 40 juta plus plus)
Sukrisno Adi, Komisioner KPU Kota Mojokerto mengatakan, hasil rekapitulasi ini memang berpotensi muncul gugatan. Namun KPU memberi batasan waktu 3 hari untuk melakukan gugatan.
“Dalam aturan, gugatan harus dimasukkan selama 3 hari saja dan harus dilakukan oleh peserta partai politik bukan perseorangan,” ungkapnya.
Sukrisno berharap, polemik caleg di PDI Perjuangan bisa diselesaikan di internal parpol. “Kalau memang tidak selesai, ya bisa diajukan gugatan,” tambahnya.
Sementara nama-nama 25 caleg yang berpotensi lolos menjadi anggota DPRD Kota Mojokerto berdasarkan hasil rekapitulasi KPU. Diantaranya :
– PDI Perjuangan memperoleh suara terbanyak dengan total 5 kursi dan bakal menduduki jabatan Ketua DPRD. 5 caleg yang terpilih : Suliyat, Sunarto, Edy Purwanti, Fenriana Meldyawati dan Moch Rizky
– PKB mendapat 4 kursi dan bakal menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD. 4 caleg yang terpilih : Junaidi Malik, Wahyu Nur Hidayat, Sulistyowati dan Khoiroyaroh.
– Partai Golkar mendapat 4 kursi dan bakal menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD. 4 caleg yang terpilih : Agus Wahyudi, Sony Basuki Rahardjo, Riza Ibnu Yulianto dan Jaya Agus
– Partai Demokrat mendapat 3 kursi : Uji Pramono, Deny Novianto dan Agung Hendriyo
– PAN mendapat 3 kursi : Suyono, Moeljadi dan Miftah Aris
– Partai Gerindra mendapat 2 kursi : Sugiyanto dan Moch Harun
– PKS mendapat 2 kursi : Budiarto dan Agung Sucipto
– Partai Nasdem mendapat 1 kursi : Indro Tjahyono
– PPP mendapat 1 kursi : M Gunawan
Hasil rekapitulasi KPU Kota Mojokerto ini akan segera ditetapkan sebagai Caleg terpilih setelah dinyatakan tidak ada gugatan dalam waktu tiga hari.(sma/udi)
Baca juga :