Bappeko Mojokerto Siapkan Anggaran Rp 55 Miliar Untuk 18 Kelurahan

Ruby Hartoyo, Plt Kepala Bappeko Mojokerto

Seluruh Kelurahan di Kota Mojokerto nampaknya akan digerojok anggaran besar tahun ini. Selain mendapat kucuran dana Kelurahan dari pemerintah pusat atau APBN, Pemkot juga siap menggelontor APBD sebesar 5 persen. Total yang akan diterima seluruh kelurahan diperkiran mencapai RP 55 milyar.

Ruby Hartoyo, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Mojokerto mengatakan, kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018, tentang Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan masyarakat. ”Rencananya nanti kelurahan di-dropping dana 5 persen dari APBD,” terangnya.

Kata Ruby, saat ini tengah menyusun penyesuaian anggaran. Sebab untuk menyisihkan APBD untuk kelurahan, harus dilakukan penggeseran dari rencana sebelumnya. Pengalihan itu menyasar salah satu plot anggaran yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Hasil usulan Musyarawarah Prencanaan Pembangunan (Musrenbang) itu akan dialihkan ke kelurahan. ”Jadi dananya kita lakukan pergeseran dari PU untuk dikembalikan di kelurahan,” paparnya.

Berdasarkan hasil penghitungan APBD Kota Mojokerto tahun ini, total alokasi yang akan digerojok ke Kelurahan mencapai kurang lebih Rp 49 miliar. Dana itu bakal dicairkan ke 18 kelurahan yang ada di Kota Mojokerto. ”Kalau kita kalkulasikan, kurang lebih dana yang harus dikelola kelurahan itu sekitar Rp 49 miliar. Angka itu belum Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dari pemerintah pusat sebesar Rp 6 M,” terangnya.

Dengan total dana kelurahan di Kota Mojokerto menyentuh Rp 55 M, setiap kelurahan bakal menerima rata-rata ada Rp 2 M hingga Rp 3 M tergantung urgensi kelurahan masing-masing dan sesuai juknis, bisa dipakai untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.(sma/ADV)

Baca juga :