Satpol PP Jombang merazia sejumlah hotel dan penginapan pada Sabtu malam (11/5/2019). Hasilnya, petugas mendapati sejumlah pasangan yang diduga bukan suami istri telah menginap dalam satu kamar. Bahkan ada yang kepergok dan dijemput suaminya.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam razia ini sebanyak 9 pasangan mesum dibawa petugas ke kantor Satpol PP, karena tak bisa menunjukkan dokumen sebagai pasangan resmi.
Agus Susilo, Kepala Satpol PP Jombang mengatakan, mereka yang diamankan petugas yakni masing-masing 2 pasangan di hotel Dewi, 2 pasangan di hotel Kartika, serta 5 pasangan di hotel Sederhana Jombang. ” Mereka kita bawa untuk didata dan diberikan pembinaan,” ujarnya.
Menurut Agus, 18 orang itu terpaksa dibawa Satpol PP Jombang, karena diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Jombang Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pelacuran.
” Ini untuk menjaga ketertiban umum di masyarakat saat bulan Ramadhan. Acuan kita adalah Perda Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pelacuran,” tegasnya.
Berdasarkan pendataan dan pemeriksaan intensif petugas di kantor Satpol PP Jombang, 9 pasangan yang dibawa itu tidak mampu menunjukkan dokumen sebagai pasangan sah berdasarkan aturan pernikahan.
Bahkan menjelang tengah malam, salah satu perempuan yang kedapatan menginap bersama seorang laki-laki di salah satu kamar hotel, ternyata dijemput oleh suaminya. (sma/adm)
Baca juga :