Istri dan Anak Dari Pelaku Pembunuhan di Mojokerto Diungsikan Pemerintah Desa, Ini Alasannya

Eko Yuswanto (32) pengusaha rongsokan asal Mojokerto ternyata meninggal di tangan tetangganya sendiri. Bahkan sejak kasus ini terungkap, keluarga pelaku diungsikan oleh pemerintah desa setempat.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ada 2 pelaku pembunuh Eko yakni Priono (38) dan Dantok Narianto (36). Sedangkan Priono alias Yoyok, merupakan tetangga dekat korban di Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.

Ali Mustofa, Kepala Dusun Temenggungan mengatakan, sejak kasus pembunuhan itu terungkap dan dilakukan tetangganya sendiri, maka istri dan anak dari Priono diungsikan oleh pemerintah desa setempat.

“Istri dan kedua anaknya sejak kemarin saya titipkan di rumah ibu tersangka, supaya tak terjadi gejolak. Meski tidak ada ancaman, ini hanya antisipasi kita perangkat desa,” ujar Ali,  Rabu (15/05/2019).

Priono yang rumahnya berjarak sekitar 10 meter dengan rumah korban, pelaku memiliki seorang istri dan 2 anak. Anak pertama pelaku masih duduk di bangku SMP, sedangkan anak keduanya masih TK.

” Kita akan ungsikan selama 6 hari sampai acara tahlilan di rumah korban usai. Namun, kalau kondisi tak memungkinkan, kami ungsikan lebih jauh. Kami juga bersama pertangkat Desa Kejagan, para Ketua RT kami kumpulkan, saya mintai tolong supaya kondusif. Karena permintaan kepolisian juga seperti itu,” tegasnya.

Sekedar informasi, Eko meninggal di tangan Priono dan Dantok. Dantok merupakan warga Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Mojokerto. Korban dibunuh di rumah orang tua Dantok, yakni di Kenanten Gang 2, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Korban lantas di buang dan di bakar di tengah sawah di Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong pada Senin, 13 Mei 2019 lalu. Kini kedua pelaku sudah diringkus polisi.(adm/ats)

Baca juga :