Untuk arah pembangunan Kota Mojokerto dari tahun 2018-2023, Pemkot melalui Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Senin (20/5/2019).
Ruby Hartoyo, Kepala Bappeko Mojokerto mengatakan, dengan dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota baru 10 Desember 2018 lalu, Pemkot berkewajiban menyusun RPJMD Kota Mojokerto tahun 2018-2023.
Ruby juga mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kota Mojokerto yang memuat penjabaran dari visi, misi, dan program Walikota yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah. “Serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahunan, dengan berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional,” tandasnya.
Proses penyusunan RPJMD menggunakan sejumlah pendekatan, diantaranya Pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta Pendekatan atas-bawah dan bawah-atas. Kata Ruby, dengan proses tersebut, maka selama 5 tahun direncanakan pembangunan jangka menengah Kota Mojokerto, diantaranya visi pembangunan daerah Kota Mojokerto untuk periode RPJMD 2018-2023 sesuai dengan visi kepala daerah yang baru.
Menurut Ruby, Walikota Mojokerto menetapkan Misi Pembangunan Kota Mojokerto, diantaranya mewujudkan SDM berkualitas melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, Mewujudkan ketertiban, supremasi hukum dan HAM.
Kemudian, mewujudkan ekonomi daerah yang mandiri, berdaya saing, berkeadilan dan berbasis pada ekonomi kerakyatan melalui peningkatan fasilitas pembangunan infrastruktur daerah. Serta mewujudkan SDM Yang Berdaya Saing dan Berkualitas. (sma/ADV)
Baca juga :