1.023 Lansia Kurang Dapat THR dari Pemkot Mojokerto

Penyerahan Bansos Yatim Non Panti dan Lansia Kurang Mampu

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto menyerahkan bantuan sosial bagi anak yatim non panti dan lansia kurang mampu yang di salurkan melalui kantor pos, Selasa (21/05/2019) yang diserahkan secara simbolis oleh Walikota Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ada 292 anak yatim non panti yang masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 1 juta dan 1.023 lansia kurang mampu menerima bantuan Rp 500 ribu.

Sri Mudjiwati, Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto mengatakan, bantuan sosial ini akan diberikan langsung ke penerima dan tidak bisa diwakilkan. Kalau ada penerima yang tidak datang mengambil, akan ada tim kantor pos yang akan mendatangi rumah penerima secara langsung.

“Penyerahan di kantor pos ini dilaksanan selama 4 hari, Selasa sampai Jum’at (21-24 Mei 2019), nanti yang tidak mengambil akan didatangi pihak kantor pos, kalau tidak ditemukan akan dikembalikan ke kas daerah,” ungkapnya.

Sementara Ika Puspitasari, Walikota Mojokerto mengatakan, bantuan ini sengaja diberikan menjelang idul fitri untuk membantu lansia yang kurang mampu agar digunakan untuk kebutuhan lebaran.

Walikota Mojokerto saat menyapa para lansia di Kantor Pos

“Kita tahu kebutuhan lebaran kan cukup banyak, minimal ini bisa membantu lah,” kata Ning Ita, sapaan akrab Walikota Mojokerto.

Ning Ita juga mengatakan, sesuai dengan basis data terpadu (BDT), di Kota Mojokerto ada sekitar 6 ribu lansia kurang mampu yang mendapat perhatiaan dari pemeritah daerah.

“Sesuai BDT, 6 ribu sekian lansia ini akan kita pilah, yang masih bisa produktif akan kita beri bantuan untuk pemberdayaan. Sedangkan lansia yang benar-benar tidak bisa produktif, seperti ibu-ibu ini akan kita beri bantuan yang sifatnya konsumtif,” pungkas Ning Ita, sambil menunjukkan lansia yang secara fisik tidak memungkinkan lagi untuk diberdayakan dan layak untuk dibantu.(sma/ADV)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :