Siswa Bertato Dilarang Masuk Sekolah Negeri di Mojokerto

Foto : Seorang Siswa Bertato di Mojokerto Saat Diamankan Satpol PP Beberapa Waktu Lalu

Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK di Mojokerto tahun 2019 ini, salah satu syarat ketentuannya sama dengan tahun 2018 lalu.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ada beberapa syarat yang wajib ditaati oleh semua sekolah. Salah satunya melarang calon peserta didik bertato, bertindik, dan terindikasi narkoba.

Maryono, Kepala Cabang Dispendik Wilayah Jatim di Kabupaten/Kota Mojokerto mengatakan, diantara syarat PPDB, peserta memang tidak boleh terindikasi narkoba, bertato, dan bertindik.

Misalkan, kata Maryono, ada peserta bertato tapi diketahui saat sudah masuk sekolah. Maka sesuai juknis, sekolah bisa mengeluarkan anak tersebut. ”Ya, kalau sudah ke luar bisa masuk lembaga swasta saja. Kalau negeri sesuai aturan yang ada memang tidak boleh bertato dan bertindik,’’ katanya.

Masih kata Maryono, khusus bagi SMK negeri, ada beberapa tes kesehatan yang memang wajib diikuti semua sekolah. Misalkan pada SMK jurusan multimedia ada peserta saat tes kesehatan ternyata buta warna, sehingga sekolah tidak bisa menerima peserta tersebut. ”Khusus SMK negeri, karena memang harus ikut aturan yang ada. Tapi, setiap jurusan di SMK, biasanya tes kesehatan itu berbeda-beda,’’ jelasnya.

Untuk itu, Maryono meminta agar semua SMA/SMK negeri untuk benar-benar mengikuti aturan yang ada saat pelaksanaan PPDB. ”Untuk tes kesehatan itu akan dilakukan tanggal 27 Mei sampai 20 Juni,’’ ujarnya.

Sementara itu, Suharyono, Ketua MKKS SMAN Kabupaten Mojokerto juga mengatakan, syarat PPDB yang tidak boleh menerima peserta yang terindikasi narkoba, bertato, dan bertindik itu sudah dijalankan dari tahun lalu.

Namun menurutnya, hingga kini belum ada sekolah yang menerima peserta terindikasi narkoba, bertato, dan bertindik. ”Kita ikuti aturan yang ada. Tapi, namanya kita ini adalah lembaga pendidikan bukan pengadilan, ya harus ada pembinaan dari pendidikan itu sendiri, ’’ tandasnya. (adm/ats)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :