Seroang kakek berusia 61 asal Gedek, Kabupaten Mojokerto diamankan anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota karena memproduksi petasan gulung di rumahnya.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tersangka diketahui bernama Agus Yubagio, asal Dusun Bandung Kulon, Desa Bandung, Gedeg, Mojokerto. Petugas juga mengamankan beberapa alat pembuat petasan dan sejumlah kekerdus berisikan petasan siap edar.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Julian Kamdo Waroka mengatakan, tersangka diamankan 18 mei lalu di rumahnya.
“Penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat, seetelah diselidiki oleh anggota petugas akhirnya mengamankan pembuat petasan gulung di rumahnya.” ungkapnya, Sabtu (25/05).
Waroka juga mengatakan, saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa perabotan untuk membuat petasan dan petasan sudah jadi.
“Petasan yang sudah jadi terdiri dari ukuran sedang (6,5 cm) sebanyak 1 ( satu ) kardus. Petasan produk renteng yang sudah jadi terdiri dari ukuran sedang 6,5 cm dan besar 8,5 cm sebanyak 1(satu) kardus,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas, pembuatan petasan tersebut sudah berjalan lumayan lama, sehingga polisi masih mendalami jumlah petasan yang telah dibuat. “Pembuatan petasan ini dilakukan manual. Hal ini diketahui dari alat-alat yang ditemukan,” tuturnya.(sma/udi)
Baca juga :