PPDB 2019, Ada Lembaga SMP di Mojokerto Yang Hanya Dijatah 1 Rombel

Hingga saat ini ada 2 lembaga yang masih terdata mempunyai satu Rombongan Belajar (Rombel), yakni SMP Satap Jatirejo dan SMP Satap Kunjorowesi, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), 2 sekolah itu hanya akan mendapat kuota 32 peserta. Sistem pembagiannya, jalur zonasi sebanyak 22 peserta, jalur siswa miskin 8 peserta. Sedangkan untuk jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua masing-masing hanya mendapat 1 peserta.

Mujiati, Kabud Sekolah Dasar (SD), Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto mengatakan, kuota setiap lembaga memang berbeda. Menyusul, setiap lembaga sarana prasarana (Sarpras) tidak sama. “ Kalau daerah terpencilk jelas lebih sedikit, karena rombelnya sedikit,” katanya.

Kata Mujiati, dari 39 lembaga SMPN di Kabupaten Mojokerto, jumlah rombel semua SMP terdata sebanyak 262 rombel. Dari jumlah itu akan diisi sebanyak 8.384 siswa. “ Jadi sesuai juknis, satu rombel diisi 32 peserta,” terangnya.

Sedangkan untuk SMP kuota terbanyak PPDB nantinya terhitung di 4 SMP, yakni SMPN 1 Dlanggu kuota 320 peserta dengan 10 rombel, SMPN 1 Ngoro mendapat kuota 320 peserta dengan 10 rombel, SMPN 1 Sooko mendapat kuota 320 peserta dengan 10 rombel, serta SMPN 1 Mojosari mendapat kuota 288 peserta dengan 9 rombel.

Sementara itu dalam ketentuan juknis PPDB, SMPLB juga akan terikat sistem zonasi. “ Pendaftarannya tetap online, memperlihatkan akta kelahiran dan memiliki Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (SHUSBN),” jelasnya.

Tapi kata Mujiati, perbedaan untuk peserta Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) harus memberikan surat keterangan dari seorang psikologi. “ Jadi semua prosesnya sama dengan PPDB yang lain. Tetap online,” paparnya. (adm/ats)

Baca juga :