Edarkan Sabu di Bulan Ramadhan, Pemuda asal Mojokerto Diringkus

Kasus peredaran narkoba di Mojokerto seakan tidak ada habisnya, kali ini seorang pemuda asal Mojokerto diamankan polisi karena kedapatan menyimpan sabu-sabu di kamar kos-nya.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pemuda tersebut berinisial RF (27) asal Desa Bentro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

AKP Hendro Susanto, Kasat Resnarkoba Polresta Mojokerto mengatakan, tersangka diduga telah melakukan transaksi narkoba dan menyimpan beberapa paket narkoba jenis Sabu.

“Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumah kos-nya ditemukan beberapa barang bukti Narkotika jenis Sabu yang diakui sebagai miliknya,” ungkapnya, Senin (27/5/2019).

Hendro juga mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

“Anggota melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan tempat kos tersangka di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto,” tambahnya.

Dari penangkapan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip isi Sabu berat kotor 0,68 gram, 1 plastik klip isi Sabu berat kotor 0,36 gram, 1 plastik klip isi Sabu berat kotor 0,34 gram serta 1 buah HP merk Xiomi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polresta Mojokerto dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika.(sma/udi)

Versi Terbaru, Ini APK Higgs Domino Island yang Tersedia Fitur Kirim, Terkoneksi ID dan Cip Versi Lama.. ini link APKnya

Baca juga :