Polres Mojokerto Ringkus 21 Pengedar Narkoba, BB 32 gram Sabu-Sabu

Polres Mojokerto berhasil meringkus 57 tersangka dalam berbagai kasus selama bulan ramadhan. 21 orang diantaranya adalah tersangka kasus narkoba.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, selama Operasi pekat 2019, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 43 kasus. Mulai dari Miras, Narkoba, Premanisme dan krominal lainnya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, dalam operasi pekat 2019 kali ini, tren kasus yang paling menonjol adalah Narkoba. Baik jumlah tersangka maupun jumlah barang buktinya.

“Kasus narkoba tahun ini sangat mencengangkan, kali ini petugas menyita barang bukti yang cukup banyak, pil koplo jumlahnya 21.256 dan sabu-sabu seberat 32 gram,” ungkapanya.

Kapolres juga mengatakan, dalam operasi pekat 2019 kali ini, selian kasus narkoba, Polisi juga tidak memberi ampun pada produsen miras termasuk penjual.

“Bagi penjual, hari ini sudah tak akan ada lagi tipiring, tapi akan dipidana umum yang akan menjeratnya,” sebutnya.

Bahkan, pada operasi pekat kali ini petugas telah mengamankan 35 tersangka miras. ” 29 orang saat ini dalam pembinaan dan 6 tersangka lain masih dalam proses,” pungkasnya.(sma/udi)

Baca juga :