Pol PP Mojokerto Gerebek Prostitusi Di Tengah Hutan, 11 PSK Diamankan

Satpol PP menangkap 11 wanita penjaja seks komersial (PSK) yang sedang melayani tamunya di sebuah tempat di tengah hutan di Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, lokasi yang digunakan ajang prostitusi ini berupa sebuah gubuk yang jauh dari pemukiman yang masuk di wilayah Desa Mojorejo, Jetis, Mojokerto.

Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Suharsono mengatakan, razia ini digelar Minggu (01/06) sekitar pukul 10:00 WIB. Saat ditangkap, sebagian wanita tersebut sedang melayani tamunya.

“Tapi tamu laki-lakinya semua kabur, bahkan ada yang lari dengan telanjang,” ungkapnya.

Suharsono juga mengatakan 11 PSK yang diamankan berasal dari Mojokerto dan berbagai daerah, seperti Banyuwangi, Jember, Malang dan Blitar dengan rata-rata berusia antar 21 tahun hingga 40 tahun.

“Delapan wanita berstatus janda sedangkan tiga orang masih punya suami. Status pendidikannya mulai dari tamatan SD dan ada satu PSK berijazah S1 atau sarjana,” tambahnya.

Sementara alasan para PSK nekat beroperasi di bulan suci ramadhan, Kata Suharsono, mereka mengaku terlilit hutang, ada yang karena sakit hati ditinggal suaminya selingkuh.

Sementara 11 PSK yang diamankan ini hanya diberi pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. “Kita beri kelonggaran agar bisa berlebaran bersama keluarganya,” pungkasnya.(sma/udi)

Baca juga :