Proses persidangan perselisihan Pemilu Presiden 2019 hingga sampai saat ini masih berjalan, masyarakat dihimbau tidak terpancing provokasi yang berujung pada kerusuhan selama proses persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Penolakan kerusuhan ini disampaikan oleh Ketua STIKES Bina Sehat PPNI, Kabupaten Mojokerto Dr. Muhammad Sajiddin.
Dengan tegas, Sajiddin menolak adanya kerusuhan yang terjadi di Jakarta, termasuk menolak jika ada pergerakan massa ke gedung MK di Jakarta untuk membuat kerusuhan saat sidang berlangsung.
Sajiddin juga mengatakan, segala bentuk kekerasan dan kerusuhan jika dilihat dari sudut pandang agama tidaklah tepat, serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, juga sangat merugikan masyarakat. “Saat ini masyarakat Indonesia merindukan kedamaian untuk menuju masyarakat Indonesia lebih baik,” tegasnya.
Ketua STIKES PPNI ini juga menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati apapun keputusan Makamah Konstitusi dari hasil sidang perselisihan Pemilu 2019.(sma/udi)
Baca juga :