Dari 1.791 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto, 63 persen diantaranya masuk kategori beresiko tinggi (risti).
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, jumlah CJH asal Kabupaten Mojokerto yang masuk kategori risti sebanyak 1.009 orang. Mereka rata-rata menderita diabetes serta hipertensi.
Mukti Ali, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto mengatakan, ada beberapa kategori risti, diantaranya CJH dengan usia lanjut serta yang mengalami sakit. Risti dalam kategori usia, yakni diatas 60 tahun.
” Mereka sudah masuk kategori risti walaupun sehat. Karena rata-rata orang yang sudah usia 60 tahun itu sudah pasti punya keluhan penyakit. Rata-rata mereka menderita hipertensi dan diabetes,” jelasnya.
Mukti Ali memastikan, tidak ada CJH yang tahun ini gagal berangkat akibat terganjal administrasi atau menderita penyakit. Mukti mengimbau kepada CJH terus menjaga kondisi kesehatan. Sebab, cuaca ekstrem diprediksi akan terjadi saat musim haji nanti.
“Yang menunda karena permasalahan administrasi tidak ada. Tapi yang menunda karena keinginannya sendiri ada. Jamaah yang menunda setelah pelunasan ada 9 orang sedangkan yang menunda setelah penetapan kuota 66 orang,” terangnya.
Tahun ini jumlah CJH Kabupaten Mojokerto naik dibanding tahun lalu yang hanya 1.402 orang. Kabupaten Mojokerto tahun 2019 ini memberangkatkan 1.808 jamaah. Mereka akan dibagi dalam empat kali tahapan.
Kloter 61, 62 dan 63 bakal diberangkatkan pada 27 Juni. Sedangkan kloter 64 berangkat pada 28 Juni. Kemudian kloter 67 diberangkatkan pada 29 Juni, dan kloter 84 berangkat pada 5 Agustus 2019.
“Kabupaten Mojokerto termasuk kabupaten penyangga kloter. Ada empat kloter, tapi kloter penuh hanya tiga, satu kloter untuk penyangga kloter lain. Tergabung di kloter 61, 62, 63, 64, 67 dan 84,” tandasnya. (adm/ats)
Baca juga :